Unit Resmob Polres Luwu Timur Bersama Polsek Gabungan yakni Personil Polsek Mangkutana, Wotu melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian peralatan dibeberapa sekolah diwilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sekira Pukul 17.00 Wita. Senin, 05/05/2024
Dari keterangan Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu menerangkan penangkapan pelaku WA (34) diketahui warga Maleku Kecamatan Mangkutana bermula ketika Unit Resmob Polres Lutim yang dipimpin oleh AIPDA Aprianse melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian peralatan sekolah di SMP Islam Nahdatul Wathan Di Desa Taripa Kecamatan Angkona.
Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku WA. “Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut oleh anggota, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa sekolah diwilayah hukum Polsek Mangkutana yaitu SDN 158 Balaikembang, SDN 147 Wonorejo, SDN 161 Sendang Sari Wonorejo, ” Terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Kasman, SH. Selasa, 06/05/2025
Dari hasil pengembangan Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 Unit Laptop Merek Lenovo milik SDN 158 Balaikembang, 1 Unit Projektor Merk BenQ milik SDN 147 Wonorejo dan 1 Unit Speaker aktif Merek Politron milik SDN 161 Sendang Sari Wonorejo.
“Masih ada beberapa barang bukti yang belum sempat diamankan oleh personil diantaranya : 1 Unit Laptop, 2 Unit Proyektor, Dan 1 Unit Note Book dijual kepada warga kalaena berinisial GO. Sedangkan 1 Unit Spiker disimpan dikediaman warga maleku berinisial RN, “beber mantan Kasi Propam Polres Lutim berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.
Tak hanya sampai disitu, tersangka MA juga mengakui aksi lain dilakukannya yakni melakukan pencurian sarang burung walet di beberapa lokasi diwilayah Kabupaten uwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.
Dari pengakuan pelaku tersebut, personil berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya diantaranya BR alias BM (34) warga Pertasi Kencana Kecamatan Kalaena dan SN alias Pak DS (39) warga Pertasi Kencana.
Dimana pelaku adalah eksekutor pencurian sarang burung walet. “Masih ada 2 pelaku lainnya dalam oengejaran polisi yakni MA warga Wotu dan AN warga Kasintuwu, “terang Kapolsek.
Kini pelaku yang diamankan berada di Mapolsek Mangkutana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)