Reses Perseorangan, Warga Curhat Ke Rusdi Layong Terkait Kendala Penghambat Perekonomian Petani Desa Parumpanai.

  • Bagikan

Menggelar reses perseorangan Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Dusun Lahumpangi Barat Desa Parumpanai Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 12 – 14 Agustus 2025.

Rusdi Layong mendengarkan keluhan warga terkait minimnya fasilitas dan pembangunan diwilayah tersebut. Dihadiri Kepala Desa Parumpanai, Kepala Puskesmas Parumpanai, PPL Parumpanai, Kepala BPD dan seluruh Kepala Dusun serta warga.

Masyarakat Parumpanai mengeluhkan jembatan penghubung Lahumpangi Barat, Rende-Rende hingga Dandawasu Desa Parumpanai. Tak hanya itu, Fraksi GPR ini menyerap aspirasi warga di Dapilnya terkait belum adanya listrik masuk daerah rende rende Dandawasu.

“Keluhan masyarakat ini akan kami suarakan di DPRD nantinya sebagai penyambung lidah mereka. Tak hanya 2 keluhan itu, masyarakat juga mengeluhkan jalan tani yang tidak memadai sehingga menjadi salahsatu penghambat perekonomian petani,” Papar Komisi I yang membindangi Pemerintahan ini.

Rusdi Layong berharap selain menyerap aspirasi, ia menekankan pentingnya mendukung program pemerintah dalam rangka mendorong percepatan pembangunan khususnya infrastruktur jalan tani sebagai akses transportasi pertanian.

“Mari kita sama-sama mendukung program pemerintah saat ini, agar segala kendala yang disampaikan masyarakat bisa diselesaikan satu persatu secara bertahap,” Pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *