Berawal berdasarkan informasi warga bahwa ada aktifitas sabung ayam, personil Polsek Towuti melakukan penyelidikan diduga akan adanya kegiatan praktek judi sabung ayam di Desa Pekaloa Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Minggu, 17/08/2025.
Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 15.30 wita, Personel Polsek Towuti yang dipimpin oleh Kapolsek Towuti IPTU Yusmal Yunus mendatangi lokasi yang di duga akan di lakasanakan judi sabung ayam.
Pada saat personel Polsek Towuti tiba Dilokasi sekitar 10 orang yang diduga sebagai pemain berhasil melarikan diri namun personel Poslek Towuti berhasil mengamankan sebanyak 6 ( enam ) ekor ayam.
“Saat kami datang mereka melarikan diri meninggalkan enam ekor ayam sabung. Kami juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena yang diduga akan digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam,” Terang Kapolsek. (*)