Bertempat di Kantor Camat Tomoni sejumlah anggota DPRD Luwu Timur menggelar Kunjungan Kerja. Kegiatan ini merupakan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur pada 31 Oktober 2025 mengenai penetapan agenda kegiatan untuk bulan November 2025 yang dikemas guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
dari hasil kunker tersebut terdapat beberapa item pekerjaan yang belum bisa putuskan dikarenakan belum terdaftar. sementara disisi lain, dari seluruh usulan pembangunan di wilayah Tomoni hanya dua usulan yang telah dinyatakan jelas dan siap dibahas lebih lanjut.
“Hanya dua item yang pembangunan yang dapat dilanjutkan yakni pembangunan Pasar Tomoni dan pembangunan Kantor Kecamatan Tomoni,”beber Anggota DPRD Lutim, Aprianto, S.Kep.
Sementara terkait usulan yang belum terdaftar, pihaknya akan menjadwalkan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat diakomodasi dalam APBD 2026. (*)










