Kunker Dan Monitoring, DPRD Lutim Sambangi Kantor Camat Malili.

  • Bagikan

Anggota DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan kerja dan Monitoring ke Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Senin (14/7/2025).

Kunjungan kerja dan Monitoring tersebut terkait persiapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Lutim Rusdi Layong, mengatakan hal ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi anggaran Pemerintah Daerah oleh Anggota DPRD.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malili ini dihadiri oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, Firman Udding, Erni Malape, OPD Terkait, Camat Malili dan para staf Kecamatan.

Rusdi Layong membeberkan tujuan dan fungsi dari Kunjungan dan Monitoring ini yaitu :

  1. Memantau dan mengawasi pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah guna untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah,

 

  1. Kunjungan Kerja ini membantu anggota DPRD membuat keputusan yang tepat tentang anggaran Pemerintah Daerah,

 

  1. Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran untuk perbaikan kebijakan.

“Untuk itu evaluasi anggaran Pemerintah Daerah oleh Anggota DPRD berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas anggaran Pemerintah Daerah, serta pada pelaksanaan anggaran tahun berikutnya bisa lebih baik lagi dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh Masyarakat kabupaten Luwu Timur,” tutup Rusdi Layong. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *