Organisasi masyarakat Kerukunan Keluarga Masyarakat Sulawesi Barat (KKMSB) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur terkait pembatasan jam malam bagi pelajar.
sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 100.3.4.2 /521 /Satpol-PP/Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengatur bahwa siswa/siswi tidak diperkenankan berada di luar
rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WITA kecuali dalam kondisi atau kegiatan
tertentu yang dibenarkan oleh aturan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KKMSB BPC Luwu Timur, Fitro Musfar, menyampaikan
bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata dari pemerintah terhadap generasi muda agar terhindar dari potensi pergaulan bebas, penyalahgunaan teknologi, serta aktivitas yang membahayakan di malam hari.
“Kami dari KKMSB menyambut positif kebijakan ini. Jam malam bagi pelajar
adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif
untuk tumbuh kembang anak-anak kita, khususnya dalam hal pendidikan,
akhlak, dan keselamatan sosial,” ungkap Fitro Musfar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KKMSB siap menjadi mitra aktif pemerintah daerah
dalam menyukseskan kebijakan ini. Pihaknya akan mengedukasi warga dan keluarga besar masyarakat Sulawesi Barat yang berdomisili di Luwu Timur, agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami akan terus mengajak para orang tua untuk lebih terlibat mengawasi
aktivitas anak, terutama di malam hari. Peran keluarga adalah kunci utama
keberhasilan kebijakan ini,” tambahnya.
Kegiatan KKMSB BPC Luwu Timur selama ini memang aktif menjalin silaturahmi dan
edukasi keluarga. Dalam salah satu momen kebersamaan yang berlangsung di wilayah
Luwu Timur, tampak para pengurus dan anggota berkumpul untuk membahas program-
program sosial dan kebudayaan, sekaligus menyatakan komitmen mendukung
kebijakan pemerintah daerah demi kebaikan bersama.
Kebijakan pembatasan jam malam ini diharapkan menjadi langkah awal membangun
budaya disiplin, tanggung jawab, dan perlindungan anak di seluruh pelosok Luwu Timur.
KKMSB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga masa depan generasi muda. (*)