Kenali Tugas Dan Fungsi Utama Komisi II DPRD Lutim.

  • Bagikan

Fungsi Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur adalah mengawasi dan membahas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan Perekonomian (Industri, Perdagangan, Koperasi), Pertanian (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan), Sumber Daya Alam (Kehutanan, Pertambangan, Energi), Kesejahteraan Rakyat (Ketenagakerjaan, Perumahan Rakyat), dan Infrastruktur (Pekerjaan Umum, Tata Kota, Perhubungan, Lingkungan Hidup), serta menerima aspirasi masyarakat terkait bidang-bidang tersebut, sesuai dengan tupoksi komisi daerah.

Tugas dan Ruang Lingkup Utama Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur:

  1. Fungsi Anggaran (Budgeting): Membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sesuai bidangnya.
  2. Fungsi Legislasi (Legislative): Membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan urusan pemerintahan Komisi II.
  3. Fungsi Pengawasan (Controlling): Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD di bidang terkait.
  4. Menerima dan Menindaklanjuti Aspirasi: Menampung, membahas, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD, khususnya terkait sektor ekonomi, pertanian, sumber daya alam, dan infrastruktur.

Sektor yang Dicakup (berdasarkan referensi DPRD daerah lain dengan tupoksi serupa):

  • Perekonomian: Perindustrian, Perdagangan, Koperasi.
  • Pertanian & Sumber Daya Alam: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan dan Energi.
  • Kesejahteraan Rakyat: Ketenagakerjaan, Perumahan Rakyat.
  • Infrastruktur & Lingkungan: Pekerjaan Umum (PU), Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Lingkungan Hidup.

Secara keseluruhan, Komisi II menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan sektor-sektor penting seperti pangan, energi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat berjalan efektif dan sesuai dengan kebijakan daerah.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *