Kepala Desa Asuli Martha Soba didampingi tim kuasanya dari Law Firm Radar & Partners pagi tadi mendatangi Mapolres Luwu Timur, Sulawesi Selatan tepatnya diruang Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Sanit Tipidkor).
Berdasarkan isi panggilan polisi yang bersifat biasa dengan perihal permintaan keterangan dan Foto copy dokumen Martha menuju ruang tipikor.
Martha menjelaskan dirinya sudah kooperatif memenuhi panggilan dan menyerahkan berkas yang diminta. Adapun, Data yang diserahkan kata dia terkait penerima ganti rugi lahan dan tanaman pada proyek jalur tower line PT Vale Indonesia Tbk yang katanya diduga fiktif dengan nilai miliaran rupiah.
“Saya sudah penuhi panggilan penyidik, biarkan berlanjut prosesnya. Kami ikuti saja perkembangannya,” Singkat Martha. Kamis, 26/05/2025
Kedatangan Martha di Mapolres Lutim dengan Laporan Polisi terkait dugaan tudingan keterlibatannya dengan pembayaran ganti rugi lahan/tanaman warga diarea proyek jalur tower line PT Vale Indonesia Tbk pada tahun 2022.
Sekedar diketahui, dalam waktu dekat tim kuasa hukum kembali mendampingi Kepala Desa Asuli Martha Soba untuk menyerahkan dokumen susulan terkait proyek tower line PT. Vale. (*)