Maraknya tudingan terkait dugaan manipulasi data soal ganti rugi lahan tanaman warga yang menjadi buah bibir belakangan ini, Kepala Desa Asuli Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan Martha Soba Palengka angkat bicara.
Ditemui dikantornya, Martha menjelaskaskan terkait ganti rugi lahan terlebih manipulasi data tak pernah ia lakukan.
“Terkait tudingan disalahsatu media bahwa saya memanipulasi data soal ganti rugi saya katakan itu tidak benar. Silahkan buktikan kalau memang itu yang saya lakukan,” Tegasnya. Senin, 02/06/2025
Senada, hal ini diperkuat dengan pemaparan saksi dan pemilik lahan itu sendiri. “Tidak ada itu pak kalau manipulasi data karena saya ada dilokasi pada waktu itu bersama pemilik lahan, ” Ungkap Arman.
Tonton Selengkapnya : https://youtu.be/4odo6jH8Q2I?si=qyUoqaQIzBh_c-K6
Sementara, pemilik lahan diketahui bernama sombe menerangkan tudingan pemalsuan data/manipulasi data tidak benar adanya.
“Tidak benar kalau pemerintah desa dalam hal ini bu desa memanipulasi data. Karena itu lahan milik saya yang saya berikan ke keluarga yang namanya musa,”beber Sombe.
Diketahui, Pembayaran ganti rugi tanaman di wilayah lingkar tambang PT. Vale Indonesia Tbk di Desa Asuli terkait perusahaan tambang untuk pembangunan jalur tower. (*)