Jelang Deadline Nasional 2025, Komisi I DPRD Lutim Berkunjung Ke BKPSDM Di Makassar Bahas Tenaga Non ASN.

  • Bagikan

Berdasarkan nomor surat 400.9/1095/FPP/DPRD-LT dengan lampiran Permohonan Konsultasi yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa, 09/12/2025.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Komisi I melakukan giat Konsultasi terkait Pemetaan dan Penyelesaian Tenaga Kontrak/Non ASN menjelang Deadline Nasional 2025.

Dijelaskan Anggota DPRD Lutim, Rusdi Layong, ST kegiatan yang dilakukan Delapan (8) Anggota Legislator ini lebih pada bagaimana kota makassar menyelesaikan tenaga kontrak Non ASN.Baik itu terkait bagaiman mekanisme dan tata cara penyelesaian persoalan ini.

“Sosialisasi ini masih tindak lanjut konsultasi di kemenpan RB dan hasil dari RDP sebelumnya,” Singkat Fraksi GPR ini.

Dijelaskan Rusdi, kedatangannya di Kota Daeng ini tak lain memperjuangkan Tenaga kontrak/Non ASN guna mendapatkan gambaran penataan tenaga kontrak sebelum deadline perekrutan itu tiba.

“Inisiatif dan upaya inilah yang saat ini kami harus lakukan untuk tenaga kontrak dan berharap berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,”paparnya.

Adapun konsultasi yang disampaikan dihadapan jajaran BKPSDM diantaranya pemetaan kebutuhan tenaga ASN dan non-ASN di OPD, skema penyelesaian tenaga kontrak sesuai regulasi nasional terbaru.

Tak hanya itu, proses verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN juga dibahas, dan kebijakan daerah untuk menghindari rekruitmen baru tenaga non-ASN menjelang deadline 2025, serta proyeksi dampak kebijakan penataan terhadap pelayanan publik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *