Peredaran rokok ilegal menjadi persoalan serius di Indonesia saat ini. Selain menimbulkan risiko kesehatan, penggunaan rokok tanpa izin ini juga berdampak merugikan baik bagi individu maupun kepentingan negara secara keseluruhan.
Persoalan inipun tak luput di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebab, harga yang lebih murah membuat rokok ilegal menarik bagi konsumen, meskipun banyak di antara mereka tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan.
Selain membahayakan kesehatan, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak menyumbang penerimaan cukai yang seharusnya diperoleh dari penjualan rokok legal.
Menanggapi pasal ini, mendapat perhatian dukungan dari Anggota DPRD Lutim, Erick Estrada. Pasalnya, dari informasi yang diperolehnya dari berbagai sumber peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai mulai marak beredar luas di Lutim.
Baca Juga : https://dibaliklayar.com/satpol-pp-bersama-bea-cukai-sita-puluhan-ribu-batang-rokok-ilegal/
Olehnya itu, Fraksi PDI-P ini dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait persoalan ini.
“Iya sudah banyak saya terima laporan terkait maraknya beredar rokok tanpa cukai beredar di Lutim, dalam waktu dekat saya komunikasikan dengan pihak terkait seperti apa tindaklanjut mereka,”ungkap Erick.
Komisi II inipun menambahkan selain jika endingnya melakukan penertiban yang dilakukan pihak terkait, salah satu cara yang dapat dilakukan dalam memberantas peredaran rokok ilegal adalah dengan sosialiasi ke desa.
“Peningkatan sosialisasi ke masyarakat perlu dilakukan. Agar masyarakat memahami kalau rokok ilegal selain merugikan negara juga berdampak yang tidak baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)