DPRD Lutim Desak PTPN XIV Burau Tuntaskan Pasal Banjir Dan Bau Limbah Diarea Pemukiman Warga.

  • Bagikan

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Burau–Wotu menggelar rapat di Kantor PTPN IV Region II Burau. Rapat tersebut tak lain membahas permasalahan banjir yang belum terselesaikan dan persoalan limbah atau tangkos kelapa sawit yang meresahkan masyarakat di sejumlah desa wilayah barat Burau.

Dua persoalan yang berlangsung sudah bertahun-tahun lama ini, Anggota DPRD Luwu Timur Sarkawi Hamid menegaskan bahwa tidak bisa lagi dibiarkan tanpa solusi.

“Kami sudah desak dan tegaskan bahwa Pihak PTPN IV harus menyelesaikan dua persoalan yang sudah berlangsung lama ini di bulan November ini. Jika langkah nyata tidak segera dilakukan, maka atas nama masyarakat, DPRD akan mengambil langkah tegas,”terang Sarkawi.

olehnya itu pihak manajemen PTPN XIV Burau, Palopo, Makassar hingga Medan harus bertanggungjawab terkait persoalan ini.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *