Disampaikan Dalam Banggar, Lembaga Legislatif Lutim Titip Catatan Penting Untuk Lembaga Eksekutif.

  • Bagikan

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Forkopimda, Para Anggota DPRD,  dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat Banggar tersebut, Lembaga Legislatif menyampaikan beberapa poin penting untuk Lembaga Eksekutif sebagai catatan Badan Anggaran untuk menjadi perhatian sekaligus menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Adapun poin tersebut diantaranya sebagai berikut :

  1. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kualitas manajemen Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali lebih intensif penerimaan pajak daerah agar penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan.

  2. Beberapa OPD yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melakukan intensifikasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sehingga tercapai target. Karena itu kinerja aparat agar dapat dipertahankan dan terus melakukan inovasi baik intensifikasi maupun ekstensifikasi Pendapatan asli Daerah.

  3. Badan Anggaran mendorong bahwa sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), Badan anggaran mendorong bahwa silpa yang saat ini 20,9 milyar ditahun 2024 sedapat mungkin dapat diminimalisir ke silpa yang lebih kecil dengan cara memastikan seluruh belanja dapat direalisasikan.

  4. Bahwa berdasarkan perhitungan APBD tahun 2024 masih terdapat beberapa OPD tidak mencapai target realisasi sebagaimana yang diinginkan, karena itu Badan Anggaran menjadikan sebagai suatu catatan untuk sedapat mungkin tidak dapat terulang pada tahun selanjutnya.

  5. Badan Anggaran juga melihat perlunya Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan secara cepat dan mengikuti arus triwulan pada tahun berkenaan, sehingga tidak terjadi hal – hal Dimana penumpukan kegiatan, baik yang sifatnya fisik maupun administratif pada akhir tahun.

     

    Sekedar diketahui, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memaparkan struktur Ranperda prtanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain :

    • Pendapatan Daerah: Rp2.034.411.839.027,93
    • Belanja dan Transfer: Rp2.121.508.735.985,29
    • Penerimaan Pembiayaan: Rp103.570.143.179,56
    • Pengeluaran Pembiayaan: Rp16.473.246.222,20
    • SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp20.961.360.313,34

    (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *