Catat! Berikut Jadwal Reses Perseorangan Anggota DPRD Lutim.

  • Bagikan

Sekwan Umumkan Jadwal Pelaksanaan Reses Perseorangan Anggota DPRD Luwu Timur. Sekretaris DPRD Luwu Timur umumkan jadwal pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang akan berlangsung pada tanggal 12 hingga 14 agustus 2025 di seluruh Daerah Pemilihan dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Agenda pelaksanaan Reses Perseorangan ini berdasarkan hasil keputusan yang telah ditetapkan pada Saat Rapat Badan Musyawarah pada tanggal 4 Agustus 20025.

“Jadi Pada Masa sidang ketiga Tahun Sidang 2024/2025 seluruh pimpinan dan Anggota DPRD akan turun ke masing-masing daerah Pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara tatap muka maupun kunjungan lapangan” Ungkap Aswan Azis.

Selain itu informasi agenda reses dapat diakses melalui sistem informasi layanan digital Strata Reses yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *