Banggar DPRD Luwu Timur Bahas APBD-P Ditetapkan Rp2,123 Triliun.

  • Bagikan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Pendapatan dan Belanja Daerah

Berdasarkan laporan Banggar, APBD pokok Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 sebelumnya mencatat:

Pendapatan: Rp2,056 triliun, Belanja: Rp2,116 triliun, dan Pembiayaan Netto: Rp59,64 miliar.

Namun setelah pembahasan di tingkat Banggar DPRD, terjadi penyesuaian angka:

Pendapatan: Rp2,123 triliun, Belanja: Rp2,111 triliun, dan Pembiayaan Netto: Rp12,038 miliar

Perubahan ini merupakan implikasi dari adanya peningkatan pendapatan daerah sehingga memungkinkan dilakukan penyesuaian belanja, terutama untuk program-program prioritas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Prinsipnya, setiap penyesuaian diarahkan untuk kepentingan masyarakat Luwu Timur. APBD Luwu Timur adalah untuk masyarakat Luwu Timur,” tegas juru bicara Banggar, Firman Udding, S.lp.

Seluruh fraksi di DPRD Luwu Timur, baik NasDem, GPR, Golkar, PDI Perjuangan, maupun PAN, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rekomendasi Banggar

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

1. Pemerintah Daerah diminta lebih optimal menggali potensi pendapatan, baik dari sumber asli daerah maupun dukungan dana pusat, terutama untuk sektor kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

2. Pergeseran anggaran yang dilakukan berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2025 agar lebih difokuskan pada skala prioritas yang bersifat penting, mendesak, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

3. Seluruh kegiatan fisik yang ditetapkan dalam Perubahan APBD harus dikerjakan tepat waktu dengan kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan.

4. Penyediaan bus sekolah baru untuk menggantikan armada lama yang tidak layak pakai, serta pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan strategis dalam kota Malili.

5. Penyediaan unit mobil pemadam kebakaran di kawasan Mahalona Raya dan Loeha Raya.

6. Dukungan pada sektor pertanian, terutama optimalisasi sistem pengairan dan irigasi.

7. Pemenuhan fasilitas pendidikan berupa mobiler, tambahan ruang kelas belajar, serta pembangunan/renovasi rumah guru.

8. Penanganan sampah yang lebih serius dan terpadu karena sudah menjadi masalah mendesak di daerah.

Harapan Banggar DPRD

Banggar berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

“APBD adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus digunakan tepat sasaran, terukur, dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *