Usai mengajukan skorsing jangka panjang dengan batas tidak ditentukan dua pangkalan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yakni pangkalan Firmanyah (dikenal dengan nama pangkalan Mama Nelah) di Kebun Rami Kecamatan Tomoni dan pangkalan Andi Arting di Kasintuwu Kecamatan Mangkutana. Senin, 14/06/2025
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Luwu Timur, Andi Tenriawaru, ST, MT menegaskan tindakan yang dilakukan koperindag yang ditindaklanjuti PT. Arba Insan Mulya sebagai agen kedua pangkalan ini merupakan langkah efek jerah terhadap pangkalan yang nakal.
“Yang jelas dengan ada skorsing sampai batas tidak ditentukan atau PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) nantinya, dengan begitu mudah-mudahan bisa beri efek jera ke pangkalan lain,” terangnya.
Andi Tenri menambahkan kedepan pihaknya terus meningkatkan pengawasan rutin secara terpadu bersama stake holder terkait.
“Jika melihat atau memergoki ada pangkalan nakal silahkan foto, video dan laporkan ke kami, kami pastikan akan langsung menindaklanjuti.
Intinya pangkalan jangan hanya sebatas mencari keuntungan semata dengan melakukan penyaluran yang tidak semestinya seperti menyalurkan keluar daerah bahkan lintas provinsi. Karena konsekuensinya sangat besar sampai skorsing dan PHU itu tadi,” Tambahnya. (*)