Maraknya pemberitaan maupun fanspage disejumlah media sosial terkait dugaan salahsatu tenaga kesehatan yang bertugas diruang operasi RSUD I Lagaligo Wotu Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga melakukan pencabulan terhadap pasien perempuan berinisial C.
Terkait dugaan kasus pencabulan tersebut, pihak RSUD I Lagaligo melakukan konferensi pers siang tadi di Aula RSUD. Sabtu, 12/06/2025
Dihadapan media dan sejumlah management RS yang hadir, Direktur RSUD I Lagaligo Dr. Irfan didampingi Ka. Unit Hubungan Masyarakat RSUD I Lagaligo Endang Susilowati Menjelaskan dengan resmi mengatakan pihak Rumah Sakit akan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan tetap kawal dan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” Singkat Dr. Irfan.
Terkiat kasus ini kata dia, sudah dalam penanganan APH. “Sudah ditangani pihak kepolisian dan kami terbuka untuk semua informasi terkait kasus ini,” tambahnya.
Tak hanya sampai disitu, Dr. Irfan juga menegaskan jika dalam proses penyelidikan kasus ini terdapat pelanggaran, pihak RS tidak ada toleransi.
“Jika terjadi pelanggaran terkait kasus ini, pihak RS akan mengambil tindakan tegas sesuai UU yang berlaku dan Kode Etik Profesi,”tegasnya.
Direktur RSUD I Lagaligo sangat mendukung langkah pasien diduga korban melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Polres Luwu Timur, pihaknya juga siap membantu pihak kepolisian dalam mengungkap hal tersebut jika benar telah terjadi. (“)