Kepala Desa Asuli Martha Somba, sejumlah warga serta tim Verifikasi Kompensasi Lahan didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Law Firm Radar & Partners resmi melaporkan oknum mengaku diduga wartawan.
Adapun pengaduan yang dilayangkan diisi Laporan Kepolisian (LP) kata Martha ada 2 poin diantaranya Pencemaran Nama Baik dan Dugaan Pemerasan hingga belasan juta rupiah.
“Kami resmi melaporkan oknum yang diduga wartawan. Kami ikuti prosesnya dan biarkan fakta serta data yang berbicara nanti ketika dimintai, ” Kata Martha.
Sementara, Jumardin atau akrab disapa Sombe menambahkan dengan mendatangi Mapolres Lutim untuk melakukan pengaduan dengan tujuan agar apa yang dituduhkan ke Kades, Warga dan Tim Verifikasi terkait dugaan memanipulasi data penerima kompensasi lahan di Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan bisa menemukan titik siapa yang benar.
“Kalau memang mereka punya data, silahkan datangi kami perlihatkan data mana yang kami tuding dimanipulasi, terus warga yang mana mereka maksud. Karena sejauh ini warga di Asuli aman-aman saja.
Mereka malah ribut di medsos dan lain-lain mengatasnamakan tim investigasi dari 6 media.
Tonton selengkapnya : https://youtu.be/E4W2uIxPk-k?si=MS78ZTtRwTYJRDyM
Nah memangnya sapa yang suruh buat tim lalu terkesan mencari-cari kesalahan, kenapa kami yang harus dimintaki sejumlah uang dengan alasan karena siang malam, hujan panas cari data. Kami sudah bantu lagi karena berbicara kemanusiaan secara pribadi, malah seolah-olah kami disini bersalah. Sudah dibantu malah dia bilang tidak cukup dibagi-bagi. Aneh..,!
Jadi intinya kami sudah buat Laporan Polisi, biarkan APH menindaklanjuti persoalan ini, kasus ini juga kami serahkan ke kuasa hukum kami untuk mengawalnya. nanti kita lihat data mana yang mereka maksud, warga yang jadi narasumbernya siapa, dan media mana yang mereka katakan ada 6 karena saat ini kami baru mengantongi 2 nama oknum diduga mengaku wartawan,”cetus Sombe. (“)