Forum Reporter Dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) kembali angkat suara soal aktivitas galian tanah di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang diduga kuat berlangsung tanpa kelengkapan izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Minggu (8/6/2025)
Kami mencium aroma tanah yang dicungkil Exkavator tanpa etika, lengkap dengan iring-iringan truk seperti konvoi shinobi tanpa misi resmi.
Di tengah panasnya jalanan dan rusaknya infrastruktur akibat aktivitas ini, justru sosok para penegak hukum seolah mengaktifkan “Jutsu Menghilang”, entah sengaja atau memang sedang latihan di gunung Hokage.
“Kami bertanya dengan penuh hormat, ini galian tanah atau uji nyali? Karena sejauh ini, hukum seakan tertinggal dua bab dari kenyataan,” ujar Arul Sekretaris Umum FRJRI, dalam pernyataan resmi. Sabtu (7/6/2025)
DPP FRJRI tidak ingin menuding membabi buta, karena kami bukan pengguna Sharingan, tapi dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ini makin sulit diabaikan.
Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kawasan Kronjo akan berubah menjadi Desa Tak Bertuan, tempat hukum hanya jadi jutsu teori dalam lembaran scroll.
Kami mengingatkan, negara ini bukan hutan atau lahan tanpa hukum.
Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa ada pihak-pihak yang kebal hukum bak tokoh antagonis yang belum juga tamat meski seribu episode lewat.
FRJRI mendesak Bareskrim Polri untuk segera turun tangan — bukan sekadar lewat clone jutsu — agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak ikut tertimbun bersama tanah yang terus diangkut tiap hari.
“Keadilan bukan jurus rahasia.
Kalau mau, bisa kok ditegakkan tanpa harus jadi Hokage,” tutup Arul
Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) “Menulis Bukan Untuk Menyembah Kekuasaan, Tapi Menyuarakan Kebenaran!”